Jeruji Besi Selama 3 Tahun Menanti Ghisca, Penipu Tiket Konser Coldplay Rp5 Miliar
Ghisca Debora Aritonang dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena menipu korban senilai Rp 5,1 miliar melalui penjualan tiket palsu konser Coldplay. Polisi mendapat laporan pada November 2023 dari enam korban yang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah atas pembelian 2.200 tiket palsu. Dari hasil penyelidikan, Ghisca menggunakan uang hasil penipuan untuk membeli barang mewah, termasuk MacBook dan tas bermerek. PPATK mencatat perputaran uang di rekening Ghisca pada tahun 2023 mencapai hampir Rp 40 miliar dari transaksi di beberapa rekening.