Jessica Wongso Tetap Bergerak Pasca Bebas Bersyarat
Jessica Wongso, yang dihukum 20 tahun karena pembunuhan Mirna Salihin pada 2016, telah dibebaskan bersyarat pada 18 Agustus 2024 setelah mendapat remisi 58 bulan. Jessica masih harus wajib lapor hingga 2032. Meskipun dibebaskan, Jessica tetap melawan vonis dan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kedua ke Mahkamah Agung. Pengacara Jessica menyatakan bahwa vonis tersebut tidak sesuai dengan fakta yang mereka yakini.