Jokowi Perintahkan BPKP Usut Tata Kelola PDN Menyusul Insiden Keamanan Siber

Jokowi Perintahkan BPKP Usut Tata Kelola PDN Menyusul Insiden Keamanan Siber

Presiden Jokowi memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) yang diretas. Audit akan menyelidiki tata kelola dan keuangan PDN untuk mengungkap kesalahan dan dampak kebocoran data. Waktu penyelesaian audit belum ditentukan, namun akan dilakukan secepatnya. PDN telah diretas sejak 20 Juni dan belum sepenuhnya pulih, dengan peretas meminta tebusan Rp131 miliar. Audit ini merupakan respons terhadap kritik terhadap Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dianggap abai hingga terjadi peretasan.