Judi Online Merajalela di Indonesia: Angka Transaksi Membayangi Praktik Korupsi

Judi Online Merajalela di Indonesia: Angka Transaksi Membayangi Praktik Korupsi

Dalam kasus keuangan mencurigakan, judi online menduduki puncak. Pada 2023, transaksi judi online mencapai Rp 397 triliun, dan diprediksi naik menjadi Rp 600 triliun pada kuartal pertama 2024. Persentase laporan transaksi mencurigakan terkait judi mencapai 32,1%, jauh melampaui korupsi yang hanya 7%. Di Indonesia, tercatat 3,2 juta pemain judi online, mulai dari pelajar hingga ibu rumah tangga. Mayoritas pemain bertaruh lebih dari Rp 100.000, yang dapat memengaruhi keuangan keluarga dan kesehatan anak-anak.