Jumlah Kendaraan Mewah yang Disita KPK dalam Kasus Korupsi Rita Widyasari Mencapai 195 Unit

Jumlah Kendaraan Mewah yang Disita KPK dalam Kasus Korupsi Rita Widyasari Mencapai 195 Unit

KPK kembali menyita aset mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang. Penggeledahan terbaru menyita 72 mobil, 32 motor, tanah dan bangunan, Rp6,7 miliar, dan Rp2 miliar uang asing. Total kendaraan yang disita kini mencapai 104 unit, ditambah 91 unit dari sebelumnya. Selain itu, KPK juga menyita ratusan dokumen dan barang bukti elektronik. Penyitaan dilakukan di 28 lokasi di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Kartanegara. Rita dan rekannya, Khairudin, diduga mencuci uang gratifikasi senilai Rp436 miliar untuk membeli aset, termasuk kendaraan atas nama pihak lain. Rita kini dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta atas kasus gratifikasi dan suap. Penyitaan aset ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus tersebut.