Jurnalis Lampung Bersuara Menentang RUU Penyiaran yang Mengancam Kemerdekaan Pers
Jurnalis di Lampung menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU Penyiaran karena dinilai mengancam kebebasan pers. Mereka menentang larangan penayangan eksklusif konten jurnalisme investigasi, yang dianggap membatasi roh jurnalisme. Selain itu, revisi UU dinilai berpotensi mengekang peran Dewan Pers dan mengkriminalisasi jurnalis. Koalisi Kebebasan Pers Lampung mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang revisi UU ini bersama organisasi jurnalis dan masyarakat sipil.