---
id: h3eHYHjykg6S
cluster_id: 1_fG7hOBoB5x
title: 'Kabar Gembira Korban PHK: Duit 60% Gaji Menanti 6 Bulan!'
slug: kabar-gembira-korban-phk-duit-60-gaji-menanti-6-bulan
excerpt: Gilanya, nasib pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tak lagi
  suram! Pemerintah punya jurus ampuh lewat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),
  siap mengucurkan duit 60% gaji selama 6 bulan plus bimbingan karier.  Semua berkat
  Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, yang membeberkan kabar baik
  ini. CNBC Indonesia.
category: phk
tags:
- PHK
- JKP
- Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan
- Kemnaker
source_urls:
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20260615143447-4-742964/korban-phk-dapat-kabar-baik-bisa-terima-duit-60-gaji-selama-6-bulan
source_names:
- CNBC Indonesia
image_url: https://awsimages.detik.net.id/visual/2024/06/06/ilustrasi-pekerja-di-phk_169.jpeg?w=650&q=90
meta_title: 'JKP: Uang 60% Gaji Selama 6 Bulan dan Bimbingan Karier'
meta_description: Kena PHK? Jangan sedih! Pemerintah hadir dengan Program JKP, berikan
  60% gaji selama 6 bulan, plus bimbingan karier. Cek syaratnya!
canonical_url: https://berita.media/kabar-gembira-korban-phk-duit-60-gaji-menanti-6-bulan
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-16T17:02:12Z'
published_at: '2026-06-16T17:02:12Z'
---

Gila bro, dengerin dulu nih! Nasib sial pekerja yang udah keburu kena PHK ternyata nggak dibiarin begitu aja sama pemerintah. Nah ini dia kabar gembiranya: ada Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang siap jadi penyelamat! Siapa sangka, korban PHK bisa tersenyum lebar karena bakal terima duit segar 60 persen dari gaji bulanan, dan bukan sembarang bulan, tapi selama enam bulan penuh! Uang kaget ini, jelas Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, adalah bagian dari ekosistem pelindungan sosial yang dirancang pemerintah untuk penguatan kompetensi dan kesiapan karier tenaga kerja kita. CNBC Indonesia.

Yang bikin makin greget, JKP ini bukan cuma soal duit. Parahnya, program ini juga fokus banget sama bimbingan jabatan melalui konseling karier. Jadi, buat kalian yang bingung mau ngapain lagi setelah kehilangan pekerjaan, bakal dibantu banget buat ngulik potensi, minat, sampai kompetensi yang ada. Ujung-ujungnya, disusun deh rencana karier baru yang jitu, lengkap dengan arahan pekerjaan yang sesuai sama kemampuan dan kebutuhan kalian. Habis sudah cerita nelangsa akibat PHK, sekarang saatnya bangkit lagi! CNBC Indonesia.

Manfaat JKP ini memang wow banget, bro. Duit tunai 60 persen gaji selama enam bulan itu udah pasti bikin dompet agak lega. Tapi lebih dari itu, ada akses informasi pasar kerja yang penting banget, pelatihan kerja biar skill makin terasah, dan yang paling gres, bimbingan jabatan lewat konseling karier. Semua ini nyambung jadi satu upaya pemerintah untuk bikin pekerja Indonesia makin kuat pelindungannya, makin siap ngehadapi dinamika dunia kerja yang super cepat berubah. Jadi, bukan cuma numpang lewat doang, tapi benar-benar dibantu sampai tuntas. CNBC Indonesia.

Eh, tapi jangan salah sangka dulu. Mau dapat durian runtuh begini, ada syaratnya dong! Indah Anggoro Putri menekankan pentingnya pekerja memahami betul syarat kepesertaan Program JKP. Jadi, pastikan diri kalian memenuhi ketentuan biar bisa jadi peserta dan kecipratan manfaatnya. Syarat utamanya nih, harus Warga Negara Indonesia (WNI), pekerja penerima upah, belum genap 54 tahun saat terdaftar, dan yang paling krusial, harus terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Mana ada cerita enak tanpa usaha dikit, kan? CNBC Indonesia.

Untuk perusahaan skala mikro dan kecil, pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sementara itu, kalau kalian kerja di perusahaan menengah dan besar, ya syaratnya sama, ditambah Jaminan Pensiun (JP). Indah Anggoro Putri nggak bosan-bosannya mengajak semua pekerja untuk proaktif memahami syarat dan manfaat JKP. Supaya apa? Ya biar layanan yang disiapkan pemerintah ini bisa dimanfaatkan secara optimal, nggak sia-sia. Celakanya kalau udah tahu tapi nggak dipake, kan? CNBC Indonesia.

---
**Sumber:** [CNBC Indonesia](https://www.cnbcindonesia.com/news/20260615143447-4-742964/korban-phk-dapat-kabar-baik-bisa-terima-duit-60-gaji-selama-6-bulan)
