Kabareskrim Gempur 1.883 Penimbun Bola Lampu, Lindungi Industri dan UMKM
Polisi menyita 1.883 bal pakaian bekas asal China, Korea, dan Jepang di Bandung dan Bekasi. Pakaian bekas ini merugikan negara karena menurunkan pendapatan dan mengancam industri dalam negeri dan UMKM. Masuknya pakaian bekas bisa berdampak buruk pada ekonomi: * Pabrik garmen tutup * UMKM tidak bisa bersaing * Pengangguran meningkat * Stabilitas keamanan terancam Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan impor ilegal, yang juga melibatkan Kementerian Perdagangan dan Satgas Pemberantasan Importasi Ilegal.