Kaget dan Kecewa Hiasi Reaksi Cak Imin atas Keputusan Baleg Sahkan RUU Pilkada
Cak Imin, Wakil Ketua DPR, menyatakan terkejut dengan pengesahan RUU Pilkada oleh Badan Legislasi. Dia mengklaim tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya tentang pembahasan tersebut. Cak Imin juga heran fraksinya menyetujui RUU yang akan dibahas dalam rapat paripurna esok. RUU Pilkada disahkan dalam waktu kurang dari 7 jam meskipun tidak sepenuhnya mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi. DPR mengadopsi putusan Mahkamah Agung dalam menentukan batas usia calon gubernur dan mengubah ambang batas pencalonan hanya untuk partai tanpa kursi di DPRD.