KAI Desak Penutupan Perlintasan Liar Setelah Insiden Tragis di Citayam

KAI Desak Penutupan Perlintasan Liar Setelah Insiden Tragis di Citayam

Terjadi kecelakaan motor dengan kereta api listrik (KRL) di perlintasan liar Stasiun Depok-Citayam. Pihak KAI mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menutup perlintasan tersebut karena dianggap berbahaya. KAI menegaskan sesuai aturan, kewajiban penyediaan palang pintu dan rambu menjadi tanggung jawab pengelola jalan, bukan KAI. Peran pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang. Oleh karena itu, KAI mendorong pemerintah menutup perlintasan liar demi keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.