Kaitan Transaksi Keuangan Korupsi dengan Kontes Kecantikan Terungkap

Dalam persidangan kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, jaksa mengungkap aliran dana ke Gusti Chairunnysa, Putri Indonesia 2022. Gusti mengaku menerima Rp200 juta dalam 10 kali kiriman dari Ramadhan Ibrahim, ajudan Abdul Gani. Dana itu digunakan untuk biaya pendidikan dan ajang Putri Indonesia. Abdul Gani tak membantah dan menyebut kiriman uang itu wajar karena Gusti mewakili Maluku Utara dalam ajang tersebut. Selain Gusti, sejumlah pihak terkait juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang dipimpin oleh Rommel Franciskus Tampubolon dan empat hakim anggota.