Kakek di Jakarta Barat Terciduk, Terbukti Spesialis Pembobolan Rumah Kosong

Kakek di Jakarta Barat Terciduk, Terbukti Spesialis Pembobolan Rumah Kosong

Seorang kakek berusia 60 tahun berinisial AI ditangkap setelah kedapatan hendak mencuri di sebuah rumah kosong di Kalideres, Jakarta Barat. AI, yang sempat diikat dan diamuk warga, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkapkan bahwa AI adalah spesialis pencurian rumah kosong. Bersama rekannya, EN, AI berusaha masuk ke sebuah rumah menggunakan obeng. Namun, mereka ketahuan oleh tetangga korban. AI tertangkap, sementara EN berhasil melarikan diri. Saat digeledah, polisi menemukan obeng, kunci letter 'T', dan laptop hasil pencurian sebelumnya. AI dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan ditahan oleh pihak kepolisian.