Kalla Diprediksi Beri Pembelaan Meringankan dalam Sidang Karen Agustiawan
Jusuf Kalla akan bersaksi untuk membela Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama Pertamina, dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. Pihak KPK menyatakan kehadiran Jusuf Kalla sebagai saksi meringankan tidak memberatkan KPK karena terdakwa memiliki hak untuk membela diri. Karen didakwa merugikan negara sebesar US$113 juta dan memperkaya diri serta perusahaan atas persetujuannya untuk mengembangkan LNG di Amerika Serikat tanpa pedoman yang jelas. Ia didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.