Kamera e-TLE Dipasang di Depok, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak dengan Akurasi Tinggi

Kamera e-TLE Dipasang di Depok, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak dengan Akurasi Tinggi

Polisi akan menggelar Operasi Patuh Jaya di Depok mulai hari ini. Pelanggaran lalu lintas akan ditindak menggunakan kamera e-TLE. 50% penindakan akan dilakukan dengan peringatan, sementara 50% lainnya akan diberikan sanksi tilang. Pelanggar yang tertangkap e-TLE akan diberi konfirmasi. Jika tidak dibalas, mereka harus mengonfirmasi ke kantor polisi terdekat. Tidak membalas konfirmasi e-TLE dapat berdampak pada pembayaran pajak kendaraan. Operasi ini menargetkan 14 pelanggaran, di antaranya melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan tidak memakai helm. Wilayah yang menjadi target operasi di Depok meliputi: - Jalan Raya Margonda - Jalan H IR Juanda - Jalan Raya Bogor - Jalan Kartini - Jalan Boulevard GDC