Kandidat Pilgub DKI Pongrekun-Kun Wardana Ancam Gugat Bawaslu Atas Penolakan Pencalonan

Kandidat Pilgub DKI Pongrekun-Kun Wardana Ancam Gugat Bawaslu Atas Penolakan Pencalonan

Bakal calon gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan, Dharma dan Kun, akan menggugat Bawaslu setelah KPU menyatakan mereka tidak memenuhi syarat administrasi. Mereka akan mengajukan gugatan pada Kamis (20/6) karena merasa sudah mendapat dukungan yang cukup dari masyarakat. Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan bahwa dari 1,2 juta dukungan yang diunggah, hanya 447.469 yang memenuhi syarat, sementara 782.308 ditolak. Pasangan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dukungan yang memenuhi syarat masih di bawah minimal yang ditetapkan, yaitu 618.968 orang.