---
id: 6ImGeGdARg2j
cluster_id: t93vFfcAEH4E
title: Kapolda Perintah Tembak Begal, Hak Asasi Manusia Diinjak-injak?
slug: kapolda-perintah-tembak-begal-hak-asasi-manusia-diinjak-injak
excerpt: Kepala Polda Lampung perintahkan tembak begal di tempat usai stafnya tewas.
  Komentar 'setuju' ramai di medsos, tapi LBH Bandar Lampung nilai ini langgar hukum.
  Negara hukum atau negara koboi?
category: kriminal
tags:
- begal
- polda lampung
- tembak di tempat
- hak asasi manusia
- negara hukum
source_urls:
- https://www.kompas.id/artikel/mengapa-perintah-begal-ditembak-di-tempat-menuai-kritik
source_names:
- Kompas.id
image_url: https://assetd.kompas.id/GHGpUlfkDF-txdgNQ7i8yJRVKX0=/1024x582/smart/filters:format(webp):quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/11/18/8b7064ab-0db6-4dc4-8afa-fb7822e36f82_jpg.jpg
meta_title: 'Kapolda Lampung Perintah Tembak Begal: Keamanan vs HAM'
meta_description: Perintah Kapolda Lampung tembak begal di tempat menuai kritik keras.
  LBH nilai langgar prinsip negara hukum. Benarkah ini solusi atasi begal?
canonical_url: https://berita.media/kapolda-perintah-tembak-begal-hak-asasi-manusia-diinjak-injak
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-05-25T03:40:30Z'
published_at: '2026-05-25T03:40:30Z'
---

Keresahan masyarakat Lampung lagi memuncak. Aksi begal makin nekat, membahayakan nyawa. Puncaknya, Brigadir Kepala Arya Supena tewas ditembak saat hendak menggagalkan pencurian motor. Di sinilah Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, bikin pernyataan yang mengagetkan: perintahkan jajarannya untuk menembak begal di tempat. Sebuah perintah keras, yang langsung memicu perdebatan panas publik.

Di satu sisi, banyak warga mendukung. Di media sosial, komentar setuju ramai bertebaran. Alasannya simpel: begal sudah terlalu meresahkan, membawa senjata tajam, bahkan senjata api. Warga merasa terancam. Mereka ingin ada tindakan tegas, yang cepat dan membuat para pelaku jera. Keamanan diri jadi prioritas utama, sampai-sampai aturan hukum pun dianggap bisa dilonggarkan sedikit. Kompas.id

Namun, di sisi lain, suara kritis juga terdengar kencang. Direktur Eksekutif LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menegaskan bahwa perintah tembak di tempat itu sangat berbahaya. Ini jelas bertentangan dengan prinsip negara hukum yang kita punya. Perintah seperti ini berisiko melanggengkan pembunuhan di luar proses hukum atau *extrajudicial killing*. Ini bukan soal setuju atau tidak setuju dengan begal, tapi soal bagaimana negara hukum seharusnya bekerja. LBH Bandar Lampung, Kompas.id

Lalu, siapa yang benar-benar ditindak? Belakangan, terungkap ada tersangka bernama Bahroni alias Roni. Dia tewas ditembak saat hendak ditangkap. Alasannya? Melawan dan membahayakan petugas. Senjata api rakitan jadi barang bukti. Satu tersangka lain, Hamli, ditembak di kaki karena melawan. Kapolda sendiri yang memberi pernyataan, Roni tewas karena melawan petugas dengan senjata api rakitan di persembunyiannya. Polda Lampung

Ini ironis. Di satu sisi, Kapolda perintahkan tembak begal untuk menjaga kewibawaan hukum. Di sisi lain, penindakan terhadap pelaku yang tewas justru menimbulkan pertanyaan baru soal prosedur. Apakah aparat sudah menjalankan tugasnya sesuai aturan, atau justru ikut terbawa emosi atas tewasnya rekan mereka? Negara hukum seharusnya punya standar. Bukan sekadar balas dendam, tapi penegakan aturan yang adil. Dan hak hidup seseorang, bahkan penjahat, dilindungi undang-undang. Kompas.id

---
**Sumber:** [Kompas.id](https://www.kompas.id/artikel/mengapa-perintah-begal-ditembak-di-tempat-menuai-kritik)
