Kapolda Riau Tuntut Pemberantasan Jaringan Narkoba Pasca Penangkapan 25 Kg Sabu

Kapolda Riau Tuntut Pemberantasan Jaringan Narkoba Pasca Penangkapan 25 Kg Sabu

Kapolda Riau, Mohammad Iqbal, memerintahkan jajarannya untuk memberantas bandar narkoba di wilayahnya. Hal ini dilakukan setelah polisi berhasil menyita 25 kg sabu dan 34.000 pil ekstasi dalam dua bulan terakhir. Iqbal menegaskan bahwa polisi tidak akan mentolerir bandar narkoba beroperasi di Riau. Ia memerintahkan Direktur Narkoba dan Kapolres untuk menindak tegas para pengedar. Petugas telah menangkap 25 tersangka pengedar narkoba, termasuk 11 orang yang merupakan anggota sindikat internasional. Iqbal memperingatkan bahwa bandar narkoba yang melawan petugas akan ditindak tegas. Sebanyak 17 tersangka ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Riau, sedangkan 8 tersangka lainnya oleh Polres Bengkalis.