Kapolres Bogor Berikan Peringatan Keras: Pelaku KDRT Akan Dihukum Berat Tanpa Toleransi

Polisi Bogor menangkap suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador, karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kapolres Bogor menegaskan akan menindak tegas pelaku KDRT, bahkan dengan emosi. Armor dijerat dengan pasal berlapis, yaitu: - KDRT (ancaman 10 tahun penjara) - Kekerasan terhadap anak (ancaman 4 tahun 8 bulan) - Penganiayaan (ancaman 5 tahun penjara) Kapolres Bogor menyatakan tidak akan menoleransi KDRT di wilayah hukumnya dan akan mengusut tuntas semua kasus yang terjadi.