Kapolri dan Kapolda Jabar Kerahkan Tim Khusus Tangani Praperadilan Prasetijo Utomo

Kapolri dan Kapolda Jabar Kerahkan Tim Khusus Tangani Praperadilan Prasetijo Utomo

Kapolda Jawa Barat memerintahkan pembentukan tim untuk menghadapi praperadilan yang diajukan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan. Polisi telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Pegi dan beberapa saksi, namun ibu Pegi menolak diperiksa. Polisi telah mengajukan perpanjangan masa penahanan Pegi ke kejaksaan dan pengadilan. Sebelumnya, Pegi mengajukan praperadilan karena tidak menerima penetapan dirinya sebagai tersangka. Pengacara Pegi mempertanyakan bukti polisi yang dianggap lemah. Pegi ditangkap setelah buron selama 8 tahun dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki.