Karangan Bunga Bermekaran di MK, Menanti Ketetapan Putusan Sengketa Pilpres
Jelang putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima karangan bunga. Karangan bunga ini berisi dukungan untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan mengkritik tuduhan bahwa kemenangan mereka dipengaruhi oleh bansos. Juru Bicara MK menyatakan bahwa karangan bunga tersebut merupakan bentuk apresiasi, namun akan dipindahkan untuk menjaga independensi MK. Putusan MK akan dibacakan pada 22 April pukul 09.00 WIB untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.