Karyawan Indofarma Terpaksa Menahan Gaji Akibat Kesulitan Finansial Perusahaan
PT Indofarma, perusahaan farmasi BUMN, menunggak membayar gaji karyawannya. Perusahaan sedang berupaya mengumpulkan dana untuk melunasi utang ini. Meski begitu, Indofarma telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh pada 5 April 2023. Karyawan berhak menerima THR sesuai masa kerja, dengan 1 bulan gaji untuk yang bekerja di atas 12 bulan. Tunggakan gaji Indofarma menjadi perhatian warganet. Perusahaan juga sedang dalam status Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang Sementara (PKPU) karena perselisihan tagihan dengan PT Foresight Global. Namun, PKPU tersebut tidak akan mempengaruhi operasional perusahaan. Direksi Indofarma meyakinkan bahwa perseroan akan tetap beroperasi seperti biasa.