Karyawan Indonesia yang Diduga Merampok saat Bekerja Magang di Jepang Diawasi Kemlu

Seorang WNI bernama Rohmat Hidayat (28), yang bekerja sebagai peserta magang di Jepang, ditangkap karena merampok seorang perempuan. Rohmat memukul dan menodong korbannya, mencuri dompet dan uangnya. Korban mengalami luka serius. Meskipun Rohmat tidak memiliki catatan buruk di tempat kerja, pihak perusahaan dan polisi sedang menyelidiki kasus ini. Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menawarkan bantuan hukum, tetapi Rohmat belum memberikan izin.