Kasatpel Dishub DKI Dipecat Imbas Gunakan Mobil Dinas untuk Plesir ke Puncak

Kasatpel Dishub DKI Dipecat Imbas Gunakan Mobil Dinas untuk Plesir ke Puncak

Kepala Dishub Jakarta Timur, Agustang Pelani, dinonaktifkan selama dua bulan. Penyebabnya, ia membawa mobil dinas ke Puncak, Bogor, bukan untuk tugas dinas. Dinas tersebut mengakui mobil itu milik Dishub DKI Jakarta. Pemeriksaan telah dilakukan, dan Agustang mengaku mengunjungi teman yang sakit. Namun, karena penggunaan mobil dinas tidak sesuai aturan, ia dikenakan sanksi penonaktifan. Agustang tidak akan menerima tunjangan kinerja selama masa nonaktifnya.