Kasatpel Terciduk Gunakan Mobil Dinas untuk Membuang Sampah Ilegal di Puncak

Kasatpel Terciduk Gunakan Mobil Dinas untuk Membuang Sampah Ilegal di Puncak

Kepala Dishub DKI mengonfirmasi mobil dinas yang membuang sampah di Puncak adalah milik Dishub DKI yang ditumpangi oleh Kepala Satpel Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur, Agustang. Agustang mengaku menggunakan mobil tersebut untuk menjenguk teman sakit, bukan sedang bertugas. Dishub DKI telah memeriksa Agustang terkait kejadian tersebut.