Kasdi, Sekjen Kementan, Menolak Bersalah dan Meminta Dibebaskan, Menunjuk SYL sebagai Pihak yang Bertanggung Jawab
Kasdi Subagyono, mantan Sekjen Kementan, mengaku ragu mengundurkan diri saat diminta mengumpulkan uang oleh menteri Syahrul Yasin Limpo. Ia takut dimutasi atau dipecat. Kasdi mengklaim terpaksa mengikuti perintah SYL, dan tidak mendapat keuntungan pribadi. Ia berdalih hanya sebagai bawahan yang diperintah atasan. Kuasa hukum Kasdi menyatakan kliennya tidak bersalah dalam kasus pemerasan karena bertindak di bawah paksaan. Mereka meminta Kasdi dibebaskan dari tuntutan 6 tahun penjara.