Kasus Amarta Karya: KPK Tambahkan Dua Sosok Diduga Terlibat
KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya pada 2018-2020. Identitas tersangka masih dirahasiakan dan akan diumumkan setelah penangkapan dilakukan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya. KPK menduga terjadi sekitar 60 proyek pengadaan fiktif yang merugikan negara sekitar Rp46 miliar. Selain itu, Direktur Utama PT Amarta Karya juga diduga melakukan pencucian uang dengan menempatkan, membelanjakan, dan mengubah bentuk sumber penerimaannya.