Kasus Dugaan Pemerasan Rentan Covid-19: Dirjen Kementan Jadi Korban

Kasus Dugaan Pemerasan Rentan Covid-19: Dirjen Kementan Jadi Korban

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar. Dalam persidangan, saksi Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta Rp 450 juta oleh SYL saat sakit COVID-19. Permintaan tersebut disampaikan melalui ajudan SYL. Andi juga dipaksa untuk memenuhi permintaan lain SYL, seperti biaya sewa jet pribadi, umrah, perjalanan dinas, pembelian mobil anak, hingga perawatan kecantikan. Selain patungan, pejabat Kementan juga melakukan perjalanan dinas fiktif untuk mengumpulkan dana memenuhi permintaan SYL.