Kasus Gerobak Kemendag Terungkap: Tersangka Tambahan, Berkas Rampung ke Jaksa

Kasus Gerobak Kemendag Terungkap: Tersangka Tambahan, Berkas Rampung ke Jaksa

Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru berinisial Mashur dan Bambang Widianto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak UMKM di Kemendag pada 2018-2019. Penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Bareskrim juga menetapkan dua eks pejabat Kemendag sebagai tersangka karena terlibat pengadaan gerobak fiktif. Pemerintah berencana menyalurkan 10.700 gerobak gratis, namun diduga ada penggelembungan dana dan gerobak tersebut tidak pernah disalurkan. Penyidik telah menyita beberapa aset tersangka, seperti tanah dan mobil. Kemendag mendukung proses hukum yang dilakukan polisi dan menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi.