Kasus Korupsi Timah Babel: Jumlah Tersangka Bertambah Menjadi 23 dengan Ditangkapnya Mantan Plt Kadis ESDM

Kasus Korupsi Timah Babel: Jumlah Tersangka Bertambah Menjadi 23 dengan Ditangkapnya Mantan Plt Kadis ESDM

Kejaksaan menetapkan Supianto, mantan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, sebagai tersangka ke-23 dalam kasus dugaan korupsi izin tambang PT Timah. Supianto diduga menyalahgunakan izin pertambangan yang menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun. Ia ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba. Kejaksaan telah menjerat 22 orang lainnya dalam kasus ini, termasuk mantan Dirjen Minerba dan petinggi PT Timah.