Kasus Korupsi Timah Libatkan 21 Tersangka, Apakah Akan Terus Bergulir?
Kasus korupsi timah sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan 21 tersangka. Tersangka termasuk pejabat pemerintah dan pemilik perusahaan. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dalam perdagangan timah dari 2015 hingga 2022. Kejagung terus menyelidiki dan belum mengesampingkan kemungkinan tersangka tambahan. Kejagung juga telah menyita lima smelter timah di Bangka Belitung, yang tetap beroperasi untuk mempertahankan peluang ekonomi dan pekerjaan. Pemerintah mengimbau penambang ilegal untuk menambang secara legal.