Kasus Pencatutan NIK untuk Dukung Dharma-Kun Resmi Dihentikan Polda Metro Jaya

Kasus Pencatutan NIK untuk Dukung Dharma-Kun Resmi Dihentikan Polda Metro Jaya

Polisi menghentikan penyelidikan dugaan pencatutan identitas untuk syarat dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, di Pilgub Jakarta. Penghentian penyelidikan dilakukan karena perkara tersebut merupakan tindak pidana pemilu. Berdasarkan hukum, dalam kasus seperti ini, lembaga berwenang menerima laporan adalah Bawaslu, bukan polisi. Polisi menyarankan pelapor untuk melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) akan dikirimkan kepada pelapor.