Kasus Pencurian Emas Senilai Ratusan Juta Terungkap, Pelaku Bertampang Maling
Polisi telah menangkap seorang pria bernama Dedi Setiawan (39) atas kasus pencurian perhiasan emas senilai Rp 200 juta dari rumah warga di Serang Baru, Bekasi. Pelaku ditangkap di rumahnya di Cibarusah. Pencurian terjadi pada Selasa (26/3) malam saat pemilik rumah sedang salat tarawih. Pelaku mencongkel pintu rumah dan membawa kabur perhiasan emas dan ponsel. Polisi menangkap Dedi pada Jumat (29/3). Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan mencongkel pintu rumah korban dan mengambil barang-barang berharga.