Kasus Penganiayaan di Papua Tengah: TNI Usut 13 Prajurit Terlibat
TNI telah menahan 13 prajurit yang diduga menganiaya anggota KKB, Defianus Kogoya. Mereka ditahan di fasilitas militer dengan penjagaan ketat. Hal ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 42 prajurit, dan 13 di antaranya diduga melakukan kekerasan. Ke-13 prajurit ini akan ditetapkan sebagai tersangka. Penganiayaan terjadi saat Defianus diduga hendak membakar Puskesmas. TNI menegaskan bahwa kekerasan tidak dibenarkan untuk mendapatkan keterangan dan kejadian ini sangat disayangkan karena melanggar hukum.