Kasus Penganiayaan Mario Dandy: David Ozora Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Pemulihan

Ayah David, korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, akan menggugat keluarga Mario secara perdata karena tidak membayar biaya ganti rugi sebesar Rp24 miliar. Alasannya, keluarga Mario mengaku tidak memiliki aset, tetapi diketahui memiliki aset yang disita oleh KPK. Gugatan ini diajukan karena pihak korban tidak percaya dengan pengakuan tersebut. Kuasa hukum keluarga korban juga meminta bantuan KPK untuk memberikan daftar aset Mario dan keluarganya agar biaya ganti rugi dapat ditagih. Gugatan ini akan terus dilayangkan hingga biaya ganti rugi dilunasi, bahkan dapat dilakukan seumur hidup Mario jika ia memiliki aset di masa depan.