Kasus Penipuan Tas Bermerek Terungkap: Angela Lee Didakwa sebagai Tersangka
**Rangkuman Berita:** Angela Lee, artis Indonesia, ditangkap polisi karena diduga menggelapkan 15 tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton senilai Rp3,2 miliar. Awalnya, Angela Lee membeli tas-tas tersebut secara mencicil kepada korban berinisial FI. Pembayaran awalnya lancar, tetapi kemudian Angela Lee tidak melunasi pembayaran dan justru menggadaikan tas-tas tersebut. Korban melaporkan kasus ini ke polisi, dan Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa Angela Lee memesan 15 tas mewah dengan beberapa kali angsuran tetapi hanya membayar satu kali. Para pemilik akhir tas (end user) telah membayar tas-tas itu kepada Angela Lee, tetapi Angela Lee tidak menyerahkan uang tersebut kepada korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp3,2 miliar.