Kasus Penipuan Tas Mewah Senilai Miliaran Rupiah Melibatkan Angela Lee Berlanjut ke Tahap Tersangka
Angela Lee ditetapkan tersangka penipuan dan penggelapan 15 tas mewah senilai Rp 3,2 miliar. Pembelian awalnya lancar, namun Lee hanya membayar satu kali untuk 15 tas selanjutnya. Uang cicilan diduga digelapkan Lee. Korban melapor pada 2017 dan polisi menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Lee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah diperiksa sebagai tersangka karena kekhawatiran melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.