Kasus Pernyataan Bamsoet tentang Amendemen UUD Berujung pada Pelaporan ke MKD
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh mahasiswa UIJ. Pelapor menuduh Bamsoet melanggar kode etik karena menyatakan seluruh parpol sepakat mengamendemen UUD 1945. Bamsoet sebelumnya mengatakan MPR siap mengamendemen UUD 1945 karena seluruh parpol setuju. Namun, pelapor berpendapat Bamsoet tidak memiliki kapasitas untuk mewakili parpol lain. MKD telah menerima laporan dan akan melakukan verifikasi. Bamsoet menyatakan siap memberikan rekomendasi amendemen UUD 1945 ke MPR periode berikutnya.