Kasus Timah Panas: Kejagung Siapkan Panggilan Kedua untuk Hendry Lie sebagai Tersangka Baru
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah. Hendry Lie adalah pemilik PT TIN, yang diduga terlibat dalam korupsi tersebut. Meski belum ditahan, Kejagung akan segera memanggil Hendry Lie untuk diperiksa. Dengan penetapan Hendry Lie sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi 21 orang. Sebelumnya, Crazy Rich Helena Lim dan Harvey Moeis juga ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung juga telah mencecar Sandra Dewi terkait rekening suaminya, Harvey Moeis, yang diblokir dalam kasus ini.