Kasus Viral Bea Cukai Disorot Sri Mulyani: Impor Sepatu dan Hibah SLB Dipertanyakan

Kasus Viral Bea Cukai Disorot Sri Mulyani: Impor Sepatu dan Hibah SLB Dipertanyakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi 3 kasus viral terkait Direktorat Jenderal Bea Cukai: **1. Pengiriman Sepatu** - Pria bernama Radhika mengeluhkan pungutan bea masuk Rp30 juta untuk sepatu bernilai Rp10 juta. - Nilai sepatu yang dikirim lebih rendah dari harga sebenarnya sehingga Bea Cukai melakukan koreksi. - Denda dibayar oleh perusahaan jasa titipan, bukan Radhika. **2. Pengiriman Alat Belajar SLB** - Sekolah Luar Biasa tidak bisa menebus alat belajar yang ditahan selama 2 tahun. - Nilai barang melebihi aturan, tapi DHL mengajukan pemberitahuan khusus dan mengubah pihak penerima. - Bea Cukai meminta dokumen pendukung yang tidak dilanjutkan sehingga barang ditahan. - Setelah viral, Bea Cukai akan membebaskan barang karena merupakan hibah. **3. Pengiriman Action Figure** - Influencer memprotes bea masuk action figure yang disebut hadiah. - Bea Cukai melakukan koreksi karena nilai barang yang dilaporkan lebih kecil dari harga sebenarnya. - Bea masuk dibayar oleh yang bersangkutan.