Kasus Zina Berujung Hukuman Penjara bagi Menantu dan Mertuanya

Majelis hakim memutuskan menantu Rozi dihukum penjara 9 bulan dan ditahan, sedangkan mertuanya Rihanah dihukum 8 bulan tanpa penahanan karena alasan kemanusiaan. Keduanya dinyatakan bersalah melakukan perzinaan. Kasus ini bermula dari laporan Norma Risma, mantan istri Rozi, yang menuduh ibunya, Rihanah, selingkuh dengan Rozi.