Kawanan Pencuri Sasar Kawasan Permukiman Bogor, Gasak Tiga Ponsel Usai Congkel Jendela

Kawanan Pencuri Sasar Kawasan Permukiman Bogor, Gasak Tiga Ponsel Usai Congkel Jendela

Di Bojonggede, Bogor, terjadi pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah seorang warga bernama Rifki. Pelaku berhasil mengambil 3 ponsel milik korban. Pelaku bernama Nur Rahmat ditangkap setelah melakukan aksinya pada tanggal 8 Maret 2024. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.