KDRT Melanda Rumah Tangga di Tebet, Korban Diduga Dipaksa Ambil Pinjaman Online
Seorang wanita (TE) melaporkan suaminya (KL) ke polisi vìa Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemaksaan mengajukan pinjaman online (pinjol) dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa itu terjadi pada Lebaran di rumah orang tua TE. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Polisi akan mendalami dugaan KL memaksa TE meminjam uang via pinjol karena kecanduan judi online.