Keadilan Masih Dipertanyakan setelah Pelepasan Ronald Tannur, Menyebabkan Keluarga Dini Menuntut Akuntabilitas

Keadilan Masih Dipertanyakan setelah Pelepasan Ronald Tannur, Menyebabkan Keluarga Dini Menuntut Akuntabilitas

Keluarga Dini Sera Afrianti yang dibunuh mengajukan pengaduan ke Komisi Yudisial (KY). Mereka melaporkan 3 hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas pembunuh Dini, Gregorius Ronald Tannur. Keluarga Dini berharap KY memeriksa dan menindak hakim tersebut, serta mengubah wajah hakim di Indonesia menjadi lebih adil. Mereka juga berencana melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Keluarga Dini percaya bahwa keadilan harus ditegakkan dan para hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur harus dihukum seberat-beratnya. Mereka berharap Indonesia memiliki hakim yang lebih berhati-hati dan menegakkan keadilan, terutama bagi masyarakat kecil.