Keadilan Restoratif untuk Jambret HP di Depok: Korban dan Pelaku Berdamai Setelah Sikap Warga yang Berlebihan
Di Depok, seorang bocah 14 tahun jadi korban jambret dan kehilangan ponselnya. Berkat bantuan warga, salah satu pelaku yang membawa motor berhasil diamankan. Kasus ini diselesaikan dengan restorative justice (RJ) karena kerugian korban di bawah Rp 2,5 juta. Pelaku yang diamankan hanya berperan sebagai joki motor. Pelaku eksekutor yang mengambil ponsel masih dalam pengejaran polisi.