Keamanan Finansial Perum PPD Terancam: Potensi Kerugian Rp23,19 Miliar akibat Penggelapan 29 Karyawan
Perusahaan transportasi Damri menemukan indikasi penipuan di PPD, yang baru saja bergabung dengan Damri. Damri mengidentifikasi adanya 29 mantan karyawan PPD yang diduga terlibat dalam pembuatan laporan tanggung jawab fiktif yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 23,19 miliar pada tahun 2022. Damri telah melaporkan temuan ini ke KPK dan meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit lebih lanjut.