Kebebasan Terjamin: 16 Nelayan Kepri Kembali Pulang Usai Ditahan Malaysia

Kebebasan Terjamin: 16 Nelayan Kepri Kembali Pulang Usai Ditahan Malaysia

Sebanyak 16 nelayan Kepulauan Riau yang ditangkap Malaysia karena dituduh menangkap ikan di wilayah mereka, dibebaskan dan diserahkan ke Indonesia oleh Malaysia. Setelah ditahan selama dua bulan, mereka divonis tidak bersalah. Nelayan tersebut menggunakan kapal yang rusak dan hanyut tanpa melanggar aturan penangkapan ikan Malaysia. Namun, mereka mencari ikan di dekat perbatasan karena hasil tangkapan yang lebih banyak. Pemerintah tidak hanya membantu pemulangan nelayan ini, tetapi juga diharapkan dapat memikirkan kesejahteraan dan pekerjaan mereka di masa depan.