Keberadaan Harun Masiku dalam Pandangan Menkumham Yasonna: Masih Menjadi Misteri Terpecahkan

Keberadaan Harun Masiku dalam Pandangan Menkumham Yasonna: Masih Menjadi Misteri Terpecahkan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku tidak tahu keberadaan Harun Masiku, buronan kasus suap yang merupakan mantan kader PDIP. Yasonna membantah melindungi Masiku dan menegaskan bahwa melindungi buronan merupakan pelanggaran hukum. KPK masih terus mencari Masiku, yang diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa menjadi anggota DPR. Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan telah dihukum penjara 7 tahun dan telah bebas. Dua orang lainnya yang terlibat juga telah dihukum, yaitu Agustiani Tio Fridelina (penjara 4 tahun) dan Saeful Bahri (penjara 1 tahun 8 bulan).