Keberanian PT DKI dalam Membatalkan Hukuman Ringan Gazalba Saleh Diapresiasi ICW
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan perlawanan KPK atas putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyatakan KPK perlu mendapat delegasi dari Jaksa Agung untuk melakukan penuntutan. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi keputusan tersebut karena lima alasan: * KPK memiliki sifat independen berdasarkan undang-undang. * KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. * KPK sebagai koordinator utama pemberantasan korupsi tidak perlu mendapatkan delegasi. * KPK memiliki kewenangan mengambil alih perkara yang sedang ditangani oleh polisi dan kejaksaan. * KPK didirikan karena ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum lain. ICW mendorong Mahkamah Agung menegur hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang mengabulkan putusan sela Gazalba Saleh karena menghambat penegakan hukum.