Kebijakan Baru Izinkan Paskibraka Berjilbab, Akhiri Kontroversi di BPIP
Aturan larangan jilbab bagi anggota Paskibraka wanita telah dicabut. Kini, Paskibraka wanita boleh memakai jilbab saat bertugas. Kebijakan ini dikeluarkan oleh BPIP yang mengikuti arahan Istana Negara. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) menyatakan bahwa Paskibraka wanita dapat bertugas mengibarkan bendera tanpa melepas jilbab pada HUT RI ke-79. BPIP meminta maaf atas polemik sebelumnya dan berterima kasih atas perhatian masyarakat pada Paskibraka. Pihak Istana juga menegaskan bahwa anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan jilbab dalam upacara HUT ke-79 RI.