Kebijakan Kenaikan UKT Ditunda oleh Jokowi, Pemberlakuannya Dipertimbangkan Tahun Depan

Kebijakan Kenaikan UKT Ditunda oleh Jokowi, Pemberlakuannya Dipertimbangkan Tahun Depan

Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ini setelah menerima keluhan dari mahasiswa tentang kenaikan yang mendadak dan tinggi. Pemerintah akan mengkaji dan menghitung kembali kenaikan UKT untuk tahun depan agar lebih adil dan wajar. Meskipun kenaikan UKT masih mungkin diberlakukan tahun depan, namun akan dilakukan secara bertahap dan lebih terprediksi. Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, menekankan bahwa kenaikan UKT harus adil dan wajar untuk semua mahasiswa. Keputusan ini diambil setelah Komisi X DPR mempertanyakan penggunaan anggaran pendidikan yang besar, yaitu 20 persen dari APBN. Pemerintah diharapkan dapat menjelaskan alokasi dana tersebut untuk mengatasi mahalnya biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri.